Camat Besitang, Dugaan ini muncul setelah camat tersebut secara sepihak memasang plang yang menyatakan pembatalan surat keterangan tanah milik warga, tanpa adanya putusan hukum dari pengadilan.
Aksi pemasangan plang yang dilakukan di wilayah Desa Bukit Selamat itu memicu kemarahan sejumlah warga dan aktivis masyarakat sipil. Mereka menilai tindakan camat tersebut telah melampaui kewenangannya sebagai pejabat administrasi wilayah dan berpotensi mencederai prinsip-prinsip hukum dan keadilan.
Camat Besitang Dinilai Langgar Kewenangan

Baca Juga : 17 Anak Tiba-Tiba Hilang Secara Misterius di Jam 02.17. Apa Yang Terjadi?
Mereka menyebut, pembatalan sepihak oleh camat melalui pemasangan plang tanpa proses hukum adalah tindakan yang tidak sesuai prosedur.
“Kami kaget, tiba-tiba ada plang yang menyatakan surat kami dibatalkan. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada mediasi, apalagi keputusan dari pengadilan. Camat bertindak seolah-olah dia hakim,” ujar R. Sinaga, salah satu warga pemilik lahan, Selasa (29/7).
Warga pun mempertanyakan motif dan dasar hukum dari tindakan tersebut. Mereka menuding camat tidak netral dan berpihak kepada kelompok tertentu yang memiliki kepentingan atas lahan tersebut.
Respons Tokoh Masyarakat dan Aktivis
“Seorang camat tidak punya wewenang membatalkan surat keterangan tanah secara sepihak, apalagi tanpa adanya putusan pengadilan. Ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah,” tegasnya.Mereka menilai tindakan camat bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran administrasi berat.Belum Beri Klarifikasi
Beberapa awak media yang mencoba mengonfirmasi ke kantor kecamatan belum berhasil menemui yang bersangkutan.
Pakar Hukum: Camat Tak Berwenang Batalkan Surat Warga
“Secara hukum, pembatalan surat yang telah diterbitkan oleh pejabat sebelumnya harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk pengujian di pengadilan jika ada unsur sengketa. Tindakan pemasangan plang yang menyatakan pembatalan secara sepihak dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum,” terangnya.
“Kami minta Camat Besitang dicopot dari jabatannya. Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan,” kata seorang tokoh pemuda di Besitang.
Kesimpulan:
Kasus dugaan arogansi dan pelanggaran kewenangan oleh Camat Besitang menjadi alarm penting terkait tata kelola administrasi di tingkat kecamatan.



