Konflik Manusia dengan Satwa Liar di Lampung: Dampak Besar dan Upaya Penanganan yang Belum Optimal

Majalah Bandar Lampung – Konflik antara manusia dan satwa liar di Provinsi Lampung telah menjadi masalah yang cukup signifikan dalam satu dekade terakhir. Rata-rata, setiap tahunnya terjadi sekitar 260 kasus konflik yang melibatkan berbagai satwa liar, dengan gajah dan harimau Sumatera menjadi spesies yang paling sering terlibat. Konflik-konflik ini tak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga menimbulkan korban jiwa, mengancam keberlangsungan ekosistem, serta memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat setempat.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, konflik antara manusia dan gajah di Taman Nasional Way Kambas tercatat terjadi rata-rata 185 kali per tahun, yang melibatkan 13 desa di sekitarnya. Sementara itu, di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, tercatat sekitar 53 kasus per tahun yang melibatkan 12 desa di wilayah tersebut.
Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, 4,1 Ton Beras SPHP Ludes Terjual
Selain gajah, harimau Sumatera juga menjadi salah satu satwa yang sering terlibat dalam konflik dengan manusia. Di Bukit Barisan Selatan, konflik dengan harimau tercatat rata-rata 22 insiden per tahun di 14 desa. Konflik ini sering kali menyebabkan kerugian besar, terutama dalam hal ternak, dengan rata-rata 192 ekor ternak yang menjadi korban. Tak jarang, insiden ini juga berujung pada korban jiwa, yang semakin memperburuk dampak dari konflik tersebut.
Khusus untuk periode 2024 hingga 2025, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan mengalami peningkatan insiden konflik dengan harimau. Delapan insiden tercatat, yang menewaskan tujuh orang. Pada Juni 2025, sekelompok gajah juga masuk ke area perkebunan yang terletak di perbatasan Desa Braja Asri dan Braja Sakti, Kabupaten Lampung Timur, menyebabkan kerugian materi yang cukup besar bagi para petani dan pemilik kebun.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengakui bahwa forum koordinasi penanganan konflik manusia-satwa liar yang telah dibentuk sejak tahun 2021 belum berjalan dengan optimal. Forum ini bertujuan untuk mempertemukan berbagai pihak yang terlibat dalam upaya mitigasi konflik, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Namun, menurut Jihan, masih banyak kendala yang harus diatasi untuk memastikan keberhasilan program ini.
Pemerintah Provinsi Lampung pun berencana untuk memverifikasi ulang Surat Keputusan Tim Koordinasi Penanganan Konflik Manusia-Satwa Liar, serta memperluas keanggotaan tim dengan melibatkan bupati atau wali kota setempat, akademisi, dan media. “Akademisi sangat penting untuk melakukan riset berkala terkait populasi satwa dan kondisi habitatnya. Data ini akan menjadi dasar kebijakan penanganan yang lebih efektif,” ujar Jihan dalam keterangannya pada Kamis (14/8/2025).
Selain itu, langkah-langkah lain yang akan dilakukan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keberadaan satwa liar, serta mengedukasi petani dan masyarakat di sekitar kawasan konservasi tentang cara-cara mitigasi konflik yang lebih aman dan ramah lingkungan. Pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai pihak diharapkan dapat mengurangi frekuensi insiden konflik ini, serta melindungi keberlanjutan satwa liar dan habitatnya.
Dari sisi hukum, pemerintah daerah juga berencana untuk menegakkan peraturan yang lebih ketat dalam perlindungan satwa liar, serta memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar. Dalam jangka panjang, diharapkan bahwa upaya-upaya ini dapat menghasilkan solusi yang lebih berkelanjutan untuk mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar di Lampung, serta menjaga kelestarian alam.





