, ,

Proyek Pembangunan Ruang Kelas SMPN 14 dan 15, Kadindikbud Cilegon Minta Dimaklumi

oleh -169 Dilihat

1. Proyek Pembangunan: Mohon Dimaklumi, Temuan BPK dalam Pembangunan KK Cilegon Akan Dikoreksi

Majalah Bandar Lampung Proyek Pembangunan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud), Heni Anita Susila, menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten dalam proyek pembangunan ruang kelas di SMPN 14 dan 15. Terdapati kelebihan pembayaran dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi senilai Rp424,5 juta.

“Tenggat 60 hari hampir habis, rencananya kami akan usulkan pengembalian minggu depan,” jelas Heni di Aula Diskominfo Cilegon. Ia menegaskan bahwa kekurangan adalah hal wajar dalam proses pembangunan dan akan segera diperbaiki.


2. Proyek Kelas dari Rakyat untuk Anak Cilegon Bermasalah, Kadindikbud Angkat Bicara

BPK Banten menemukan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek kelas SMPN 14 (PT SKP) dan SMPN 15 (CV MO) yang mengakibatkan kelebihan bayar mencapai Rp424,5 juta. Heni Anita Susila, selaku Kadindikbud, membenarkan hal tersebut dan memastikan penyelesaian dalam waktu cepat.

“Penyedia sudah tahu, dan kami akan ambil langkah tindakan sesuai temuan BPK,” ujarnya tegas.

Heni juga menyampaikan telah mengevaluasi konsultan pengawas proyek untuk memastikan tidak terulang di masa depan.

Proyek Pembangunan
Proyek Pembangunan

Baca Juga:6 Warga Padarincang Kembali Divonis Berbeda, Terlama 1 Tahun 3 Bulan

Berdasarkan review BPK, pembangunan ruang kelas di SMPN 14 dan 15 tidak sesuai volume dan spesifikasi teknis. Kelebihan bayarnya berjumlah Rp424,5 juta.
Kadindikbud Heni Anita Susila menyatakan akan menagihkan kelebihan pembayaran tersebut dan mengkaji ulang aspek kerja konsultan pengawas.

“Kita sudah evaluasi pihak pengawas proyek,” kata Heni. Meski menolak menyebut sanksi, hal ini akan jadi bahan perbaikan untuk proyek selanjutnya.


4. Proyek Pembangunan BPK Ungkap Kekurangan Pekerjaan, Kadindikbud Cilegon Respons Cepat

Hasil uji petik BPK Banten menyoroti kekurangan pekerjaan urukan tanah, turap batu, pembesian, dinding, plafon dan pemasangan buis beton di dua SMP, yang memicu kelebihan bayar signifikan.
Heni Anita Susila menegaskan segera melakukan tindakan korektif, termasuk meminta pengembalian dan evaluasi internal.

“Namanya manusia pasti ada kekurangan, tapi kita akan belajar dan memperbaiki,” ujarnya merendah.

“Ini bagian dari pembinaan BPK. Kami akan memastikan proyek selanjutnya lebih baik,” tutur Heni.

Dalam laporan hasil audit, BPK menemukan sejumlah pekerjaan pada proyek pembangunan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, yang berujung pada kelebihan pembayaran total senilai Rp424,5 juta.

Heni tidak membantah adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat ini proses pengembalian kelebihan pembayaran tengah berlangsung dan telah memasuki masa 60 hari sebagaimana yang diatur dalam ketentuan BPK.


Rangkuman Singkat

Isu Penanganan
Kelebihan bayar Rp424,5 juta Proses pengembalian dana pekan depan
Pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi Evaluasi kontraktor & pengawas
Reaksi Kadindikbud Minta pengertian, jan

Langkah Perbaikan

Sebagai bentuk komitmen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon akan meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan pendidikan di tahun-tahun mendatang. Heni juga memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang dengan memperkuat proses monitoring sejak awal pelaksanaan proyek.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pembangunan infrastruktur pendidikan berjalan sesuai ketentuan teknis dan memberi manfaat optimal untuk siswa,” tegasnya.

Penutup

Temuan BPK menjadi peringatan penting bagi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, khususnya di bidang pendidikan. Masyarakat berharap ke depan tidak ada lagi kekurangan yang berdampak pada kualitas infrastruktur dan layanan publik, terutama bagi generasi muda Cilegon.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.